Saturday, February 11, 2017

Narkoba The Series : Bandar dan Pengedar

 

Berbicara mengenai narkoba memang tidak akan pernah ada habisnya. Saya rasa kita tidak perlu membahas lebih jauh mengenai apa itu narkoba. Sebab, yang menjadi masalah saat ini bukan tentang 'Narkoba'nya, namun tentang penyalahgunaan dari narkoba tersebut. Narkoba ada di dunia ini bukan tanpa manfaat, karena yang membuat narkoba 'menyeramkan' adalah dari penyalahgunaan yang dilakukan manusia itu sendiri.

Kembali membahas mengenai penyalahgunaan narkoba, memang sudah sangat sering kita mendengar, melihat dan juga mengetahui bahwa ada banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di masyarakat, dari mulai skala kecil sampai besar. Sekali lagi bahwa hal tersebut dirasa bukan untuk dibahas lagi. Meski demikian, ada satu hal yang masih menjadi tanda tanya bagi sebagian kalangan masyarakat mengenai sebenarnya siapa yang salah, pengedar atau pemakai ? Dan pada kesempatan kali ini kita akan mencoba membahas seputar si pengedar lebih dalam.

Jika kita melihat dari sisi pengedarnya, maka tidak bisa dipungkiri bahwa mereka memiliki peranan yang sangat vital. Para supplier inilah yang semakin hari terus mencoba 'meracuni' berbagai kalangan masyarakat dengan barang haram tersebut. Bahkah, hal ini termasuk bisnis yang sangat menjanjikan. Dan karena ini pula banyak masyarakat yang terjun ke dalam bisnis ini dengan menjadi seorang pengedar narkoba.

Baca juga : 4 Hal Utama Yang Menyebabkan Pelajar Malas Belajar





Terkait hal ini sebenarnya ditimbulkan dan menimbulkan masalah lain. Para pengedar ini sebetulnya hanya segelintir manusia yang mengambil peran atas 'sutradara' yang memang terkait jaringan yang cukup besar. Selain itu, motif dari sebagian besar mereka tidaklah sepenuhnya terkait niat jahat. Sebab, banyak dari mereka yang terjun ke dalam bisnis ini karena tuntutan ekonomi.

Oleh karena itu, penegakan hukum dengan sanksi yang tegas merupakan tindakan yang baik dalam memberantas para pengedar narkoba. Akan tetapi, tindakan jangka panjang juga mesti dilakukan semua pihak, khususnya terkait para pengedar. Salah satu dari tindakan tersebut adalah menjamin kualitas hidup masyarakan sebagai tindakan preventif. Bagaimana caranya ? Salah satunya adalah dengan perluasan lapangan pekerjaan. Sebab, seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa salah satu faktor pendorong seseorang untuk terjun dalam bisnis ini dengan menjadi pengedar adalah karena kondisi 'kesehatan' perekonomian.

Masih membahas mengenari para pengedar narkoba, kita akan mengulas tentang sanksi yang diterapkan terhadap mereka. Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar negara di dunia, termasuk di Indonesia menerapkan hukuman mati bagi para bandar dan pengedar narkoba. Tidak masalah jika memang menerapkan sanksi atau hukuman seperti itu, karena memang semua itu pasti memiliki tujuan yang baik. Lagi pula, para bandar dan pengedar narkoba merupakan penjahat kemanusiaan yang telah merusak bangsa ini untuk masa kini dan masa yang akan datang.



Baca juga : 4 Kebiasaan Buruk Yang Dilakukan Sebagian Pelajar Saat Guru Sedang Mengajar

Namun, kita juga mesti menyoroti sisi yang lain. Dimana sebetulnya kita juga harus memikirkan tentang si pelaku secara personal. Karena tentu mereka juga tetap memiliki hak untuk hidup dan hak untuk memperbaiki diri. Mereka juga tentu memerlukan kesempatan untuk menghapus dan atau memperbaiki semua kesalahan yang sudah dia perbuat.

Mereka jahat memang, SANGAT JAHAT. Namun, mereka juga memiliki hak untuk menghapus semua dosa dari kejahatan yang telah mereka lakukan. Tuhan pun masih memberikan kesempatan kepada manusia yang memiliki dosa yang bahkan sebesar dunia dan seisinya. Dan jika kita justru 'menghapus' kesempatan itu dari mereka, maka sebetulnya kita seolah-olah sudah melampaui Tuhan.

Masih ada kaitannya dengan hukuman mati, namun kali ini mengenai tindakan 'tembak di tempat' bagi para pengedar yang memberontak saat dilakukan penindakan oleh petugas berwenang. Tidak jauh berbeda dengan 'hukuman mati', namun tentu karena 'tembak di tempat', maka tanpa ada proses persidangan atau perlawanan hukum terlebih dahulu dari tersangka.



Baca juga : 3 Tipe Guru Yang Diidamkan Oleh Pelajar

Masih sama dengan sudut pandang pembahasan 'hukuman mati', namun ada yang sedikit membedakannya. Karena tidak dilakukan proses pemeriksaan, penyidikan dan persidangan sebelumnya, maka justru dengan hal ini kita tidak dapat mencari rangkaian lain dari jaringan peredaran narkoba tersebut. Sebab, jika kita sempat untuk memeriksa si pelaku, maka ada kesempatan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dan memberantasnya.

Oleh karena itu, apapun hukuman yang diberikan kepada pengedar, yang  harus menjadi pegangan kita adalah bahwa kita jangan memutus mata rantai pengedaran narkoba, melainkan mencari ujung-ujungnya untuk kemudian kita musnahkan.

1 comment: