Wednesday, October 4, 2017

Hukuman Mati Untuk Para Koruptor, Kemelut Antara HAM dan Keadilan

Korupsi adalah kejahatan. Semua dari kita sudah tidak asing dengan hal itu. Kampanye mengenai pengecaman kepada pelaku korupsi atau yang biasa disebut koruptor selalu menggeliat kapanpun dan dimanapun. Berbagai usaha preventif begitu marak digalakkan. Bukan tanpa alasan, korupsi memang sudah menjadi musuh masyarakat dan negara. Karena korupsi, banyak rakyat menderita. Karena korupsi, berbagai pembangunan terhambat. Karena korupsi, mewujudkan kesejahteraan begitu sulit. Korupsi merupakan salah satu alasan besar kenapa masyarakat sengsara. Korupsi merupakan salah satu alasan kenapa suatu bangsa tak berdaya.

korupsi, pidana, nrutama, koruptor, keadilan

Atas dasar itulah, tak hanya di Indonesia, di berbagai negara pun digencarkan berbagai upaya untuk mencegah agar tidak tumbuhnya kejahatan korupsi ini. Karena memang, tidak bisa dipungkiri bahwa upaya preventif atau pencegahan menjadi satu hal yang krusial. Di Indonesia tersendiri, berbagai forum, seminar dan edukasi anti-korupsi sudah sangat digalakan kepada masyarakat di berbagai kalangan. Tidak lain dan tidak bukan sebagai indikasi bahwa Indonesia memang sangat sangat aware terhadap korupsi dan para koruptor, apalagi saat ini Indonesia salah satu negara yang menjadi representasi tindakan korupsi dengan tingginya angka korupsi dari tahun ke tahun.

Sekali lagi, usaha preventif memang menjadi hal yang penting. Akan tetapi, jika kita berkaca pada apa yang terjadi di Indonesia saja, menyelaraskan antara usaha preventif dan represif sudah menjadi hal yang lebih krusial. Dimana, penindakan terhadap para koruptor yang kasusnya sudah terungkap bisa menjadi indikator terhadap tindakan-tindakan korupsi yang selanjutnya.

Tentang bagaimana agar menimbulkan efek jera harus kita pikirkan bersama. Karena nyatanya, dengan sanksi yang ada sekarang di Indonesia, sepertinya memang tidak membuat oknum-oknum tertentu untuk setidaknya berpikir dua kali sebelum melakukan korupsi. Kasus-kasus korupsi perlahan mulai terungkap, berbagai pihak yang disangka mulai diamankan. Ini menjadi tanda tidak efektifnya sanksi yang saat ini diberlakukan.

Atas dasar itulah, kemudian muncul wacana terkait pemberlakuan hukuman mati bagi para koruptor sebagai ganjaran atas tindak kejahatan yang sudah dilakukannya. Namun demikian, meskipun masih berupa wacana, hal tersebut mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju.

Kenapa bisa demikian ?

Dari apa yang saya ketahui, mereka yang setuju akan pemberlakuan hukuman ini memang bersandarkan kepada apa yang saya sampaikan di atas. Jika berkaca pada apa yang memang benar-benar terjadi, pemberlakuan hukuman sebelumnya memang dirasa tidak efektif. Kenapa ? Dengan terus munculnya kasus korupsi yang berhasil diungkap menjadi indikasi bahwa para koruptor tidak takut dan tidak mengindahkan pemberlakuan sanksi yang ada.

Maka dari itu, hukuman mati memang dirasa sangat efektif, karena bisa memberikan rasa takut kepada mereka yang berniat melakukan korupsi kedepannya. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa kita tidak bisa mencegah sesuatu yang sudah terjadi, yang terpenting adalah agar bagaimana hal tersebut tidak terulang lagi untuk yang kesekian kalinya di masa yang akan datang.

Keefektifitasan yang ditimbulkan dari pemberlakuan hukuman ini, meski masih berupa wacana ternyata tidak mendapat dukungan dari masyarakat secara penuh. Karena, ada sebagian lain dari kalangan masyarakat yang tidak setuju jika diberlakukannya hukuman ini. Mereka berdalih mengenai HAM yang masih dan terus akan dimiliki oleh semua manusia, termasuk koruptor.

Pro dan kontra yang ada sebenarnya sudah terjadi bukan hanya mengenai tindak kejahatan korupsi, tetapi juga terkait peredaran narkotika. Bahkan, dalam kasus narkotika, hukuman seperti ini sudah terlebih dahulu diberlakukan, termasuk di Indonesia. Namun, yang lebih harus kita perhatikan adalah terkait pertentangan yang terjadi antara HAM dan keadilan.

Dibanyak kasus, pro dan kontra seperti sudah dan sepertinya memang akan terus terjadi. Ada yang mempergunakan HAM sebagai “senjata” dan ada yang mempergunakan tuntutan keadilan sebagai senjata. Saya menggunakan perspektif pribadi, bahwa sebetulnya tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah. Karena ini persoalannya bukan siapa yang benar dan siapa yang salah. 

Mengapa ?

Saya sendiri memiliki pandangan bahwa tidak ada salahnya memberlakukan hukuman nyawa kepada seseorang yang melakukan tindak kejahatan, apalagi kejahatan yang memang memiliki dampak yang kompleks. Terkadang kita harus rela merelakan 1 nyawa untuk puluhan, ratusan, ribuan sampai jutaan nyawa, terutama yang kaitannya dengan masa depan suatu bangsa. Akan tetapi, disisi lain saya pun ingin menegaskan bahwa kita pun tidak bisa semena-mena mengeksekusi seseorang. Intinya kita harus lebih selektif dan bijaksana.

Kenapa ?

Seperti kata aktivis HAM dan seharusnya juga seperti kata kita semua bahwa mereka memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya. Dilihat dari tindak kejahatannya, kita juga harus lebih mengerti bahwa mereka pun mungkin masih memiliki keinginan untuk mempertahankan hidupnya untuk memperbaiki hidupnya dan lebih dekat dengan Tuhan. Tuhan, dari semua perspektif agama manapun adalah Maha Mengampuni. Peri kemanusiaan pun mesti kita kedepankan.

Adapun memang jika kriteria tersebut tidak ditemukan dari si pelaku, eksekusi mati justru menjadi hal yang bijaksana. Setidaknya dia tidak akan menerima efek samping lebih lanjut di dunia. Ini yang mesti kita perhatikan. Jadi, pada dasarnya hukuman apapun itu ditujukan demi kebaikan kita bersama bukan ? Maka, tidak akan ada yang benar dan yang salah dalam menentukan sebuah hukuman jika memang kita punya pandangan yang sama terkait esensi dan tujuan dari hukuman tersebut.

Terima kasih. Semoga bermanfaat.

1 comment:

  1. SELAMAT ANDA MENDAPATKAN UNDANGAN RESMI DARI SUMOQQ.ORG Kunjungi skrg Live Chat nya u/Info lbh Lanjut,Dan Dapatkan Jutaan Rupiah Dengan Cuma-Cuma BBM : D8ACD825

    ReplyDelete